Selasa, 25 Oktober 2011

"Teknologi" Copy Paste


Jumat, 21 Oktober 2011 kemarin dapat tugas dari pak Josh untuk membuat Artikel/Category, berisi minimal sebuah artikel tentang teknologi TIK terbaru. Pesen dari Pak Josh untuk dibuat semenarik mungkin :p dan jangan Copy Paste dari situs lain (gunakan kata kata sendiri), hehe..1897x..

Sebenarnya tidak terlalu berat tugasnya, tetapi jujur karena selama ini tiap dapat tugas atau PR kita dengan mudah mencari jawabannya di google dan kemudian meng-copy paste-nya. Kita seakan-akan dimudahkan dengan sebuah fungsi copy paste :-). Namun apakah teman-teman tahu asal mula copy paste? (padahal yang nulis ini juga baru tahu :p). Tanpa panjang lebar keliling, luas dll langsung saja kita bahas mengenai copy paste.

Kalau kita lihat di aplikasi pengolahan office seperti word atau excel kita akan melihat simbol gunting pada fungsi cut; 2 buah kertas pada fungsi copy; dan  papan alas kertas pada fungsi paste. Sebenarnya istilah paste diambil dari pasta (alasannya sih karena mendekati :p). Dulunya sejenis pasta tertentu dipakai oleh para publisher kuno untuk mengedit bacaan sebelum diterbitkan. Caranya dengan menggunting lalu menempelkannya dengan menggunakan pasta.

Setelah komputer mulai populer, gunting dan pasta ini mulai ditinggalkan. Namun jangan membayangkan kalau prakteknya mudah seperti sekarang ini. Pada era 60-an, sederet command panjang harus diketik untuk mengcopy sebuah tulisan lalu mempaste di tempat tertentu. Kemudian terdapat perubahan di era 1974-1975, seorang karyawan Xerox bernama Lawrence G. Tesler menemukan cara copy paste yang lebih sederhana. Disusul kemudian oleh Apple (1981) yang mulai memunculkan penggunaan tombol ctrl C untuk mengcopy, ctrl X untuk Cut , dan ctrl V untuk mempaste. Teknologi tersebut semakin lengkap dengan munculnya ctrl Z untuk pembatalan (undo).

Windows pun mengadopsi teknologi hasil temuan Apple tersebut (jujur, saya juga baru tahu hal ini). Maka jadilah proses copy paste menjadi sangat mudah seperti yang hadir di depan meja kita sekarang ini.

Dibalik kemudahan dan kepraktisannya ternyata dalam perkembangannya, fungsi copy paste dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan. Misalnya, tulisan-tulisan yang banyak di ‘copy-paste’ untuk di ‘paten’kan menjadi hak si pelaku kejahatan.

Apakah menurut teman-teman copy paste dari tulisan orang lain adalah hal yang haram? Menurut saya hal tersebut boleh saja dilakukan, karena newbie seperti saya juga sering menemukan inspirasi dari tulisan orang lain :-) Nah yang tidak boleh adalah copy paste yang dilakukan secara tidak terpuji :p menurut sumber yang saya dapat dari referensi, terdapat beberapa tips copy paste yang bijak:
  • Jika anda menyukai artikel Blog orang lain dan kemudian anda ingin artikel tersebut ada didalam postingan Blog anda, sebaiknya anda sertakan Link Sumber Asli artikel tersebut. 
  • Ambilah intisari dari isi artikel yang ingin anda Copy kemudian anda uraikan kembali dengan menggunakan bahasa dan gaya anda sendiri, minimal anda merubahnya 30% dari artikel yang asli. 
  • Sebelum anda posting kembali, ada baiknya anda baca terlebih dahulu isi artikel yang anda copy sampai anda paham dan menguasai isi artikel tersebut , ini untuk berjaga-jaga, siapa tau ada pengunjung yang bertanya tentang artikel anda, dan anda siap menjawabnya. 
  • Lebih bijak lagi, kalau anda meminta ijin dari penulis aslinya untuk anda copy ke Blog anda, hal ini akan membuat penulis artikel tersebut merasa bangga.

Gampang kan? :p memang kalau kita sudah terbiasa copy paste jadinya ya secara tidak sadar mematikan kreativitas kita sendiri, bagaimanapun juga kita bisa menghargai diri kita sendiri dengan menampilkan karya asli kita, bukan begitu? :p Biasakan Copy Right, jangan Right to Copy :-)

“what you talk is what you are”

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar